Gerah Istilah Cashback Dana Publikasi, DPRD Makassar Persilahkan APH Usut
Kamis, 31 Maret 2022 - 19:08 WIB
MAKASSAR - Jajarannya Sekretariat DPRD Makassar bakal melakukan evaluasi secara menyeluruh, terkait banyaknya keluhan sejumlah pimpinan media terkait dengan istilah cashback atau pengembalian sejumlah uang dari biaya kerjasama publikasi.
Pembicaraan terkait dengan pemberian cashback itu terungkap dalam silaturahmi pimpinan media dengan jajaran Sekretariat DPRD Makassar yang turut dihadiri Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, Kamis, (31/03/2022).
Dari pembicaraan itu, DPRD Makassar juga mempersilahkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan permintaan cashback dari oknum tertentu di lembaga tersebut yang dinilai merusak citra institusi.
"Saya saat masuk ke sini (sebagai sekretaris DPRD Makassar) baru mendengar istilah itu (cashback). Dan ke depannya insyaallah hal ini akan menjadi perhatian kami untuk menertibkan oknum-oknum yang melakukan hal itu," kata Sekretaris DPRD Makassar, Dahyal, Kamis (31/3/2022).
Lebih lanjut dia menyebutkan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan internal terkait dengan isu cashback yang berkembang di kalangan media tersebut.
Untuk meminimalisir terulangnya praktik-praktik dengan istilah cashback itu, Dahyal mengaku pihaknya juga melakukan verifikasi lebih ketat untuk kerjasama publikasi media tahun ini, di bawah koordinasi langsung Kepala Bagian Umum DPRD Makassar Muhajir.
"Kami melakukan verifikasi lebih ketat terkait media yang menjadi mitra kerjasama media, mulai tahun ini. Langkah ini juga diharapkan agar profesionalistas media terjaga dan kerja di Sekretariat DPRD juga berjalan baik," kata Dahyal.
Kabag Umum DPRD Makassar Muhajir menyebutkan, pihaknya sejauh ini masih melakukan verifikasi terhadap penawaran kerjasama media yang telah masuk. Ada standar minimal ditetapkan, seperti perusahaan media berbadan hukum dan menjalankan aktivitas jurnalistik secara berkelanjutan.
Pembicaraan terkait dengan pemberian cashback itu terungkap dalam silaturahmi pimpinan media dengan jajaran Sekretariat DPRD Makassar yang turut dihadiri Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, Kamis, (31/03/2022).
Dari pembicaraan itu, DPRD Makassar juga mempersilahkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan permintaan cashback dari oknum tertentu di lembaga tersebut yang dinilai merusak citra institusi.
"Saya saat masuk ke sini (sebagai sekretaris DPRD Makassar) baru mendengar istilah itu (cashback). Dan ke depannya insyaallah hal ini akan menjadi perhatian kami untuk menertibkan oknum-oknum yang melakukan hal itu," kata Sekretaris DPRD Makassar, Dahyal, Kamis (31/3/2022).
Lebih lanjut dia menyebutkan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan internal terkait dengan isu cashback yang berkembang di kalangan media tersebut.
Untuk meminimalisir terulangnya praktik-praktik dengan istilah cashback itu, Dahyal mengaku pihaknya juga melakukan verifikasi lebih ketat untuk kerjasama publikasi media tahun ini, di bawah koordinasi langsung Kepala Bagian Umum DPRD Makassar Muhajir.
"Kami melakukan verifikasi lebih ketat terkait media yang menjadi mitra kerjasama media, mulai tahun ini. Langkah ini juga diharapkan agar profesionalistas media terjaga dan kerja di Sekretariat DPRD juga berjalan baik," kata Dahyal.
Kabag Umum DPRD Makassar Muhajir menyebutkan, pihaknya sejauh ini masih melakukan verifikasi terhadap penawaran kerjasama media yang telah masuk. Ada standar minimal ditetapkan, seperti perusahaan media berbadan hukum dan menjalankan aktivitas jurnalistik secara berkelanjutan.
tulis komentar anda