Minyak Goreng Langka, Warga Ciamis Rela Antre Berjam-jam sejak Subuh

Kamis, 31 Maret 2022 - 14:40 WIB
Sejumlah warga, pelaku UMKM dan usaha mikro di Kabupaten Ciamis rela antre sejak subuh untuk mendapatkan minyak goreng curah bersubsidi, Kamis (31/3/2022). Foto/iNews TV/Acep Muslim
CIAMIS - Kelangkaan minyak goreng bersubsidi masih terjadi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Sejumlah warga, pelaku UMKM dan usaha mikro rela antre berjam-jam sejak subuh di salah satu distributor, Kamis (31/3/2022). Mereka antre untuk mendapatkan minyak goreng curah bersubsidi.

Selain jatahnya dibatasi, mereka juga harus menyiapkan beberapa persyaratan seperti fotokopi KTP, NPWP, dan formulir pendaftaran dengan materai berikut dengan kupon antrean untuk mendapatkan jatah minyak goreng bersubsidi tersebut.





Warga yang terdiri dari penjual gorengan, pelaku UMKM dan usaha mikro rela mengantre untuk mendapatkan minyak goreng curah bersubsidi di salah satu distributor di Jalan Ampera 2, Kelurahan Ciamis, Kabupaten Ciamis.

Harga eceran tertinggi untuk minyak goreng curah di distributor ini, berkisar dari Rp14.000 hingga Rp15.500 per kg.

Tak hanya itu, mereka juga dibatasi pembeliannya, yakni 10 kg untuk setiap pelaku mikro dan warga. Sementara 100 kg untuk pelaku UMKM.

“Datang jam 6 pagi, harus bawa antrean dulu. Dibatasi pak, setiap KTP dapat 10 kilogram minyak goreng. Beli untuk jualan gorengan, usaha kecil. Satu kilo harganya lima belas ribu lima ratus,” ujar Engkus penjual gorengan di Sindangrasa, sambil menenteng jeriken.

Banyak warga yang tak kebagian, karena tidak mau melengkapi berbagai persyaratan. Warga mengaku, kesulitan untuk menyertakan persyaratan terutama kartu NPWP.



Empat, salah seorang pedagang kelontong mengatakan, dirinya harus rela antre sejak pagi.

“Saya antre sejak jam enam. Harus membawa materi, photo copy KTP, formulir. Belum tahu kebagian berapa. Untuk jualan di Warung Linggasari,” katanya.

Warga berharap, kelangkaan minyak goreng curah segera teratasi agar masyarakat bisa dengan mudah membelinya.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content