Polisi Bongkar Pabrik Kartu Perdana Ilegal di Kota Tangerang
Kamis, 31 Maret 2022 - 02:00 WIB
Polisi bongkar pabrik kartu perdana ilegal di Kota Tangerang. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
TANGERANG - Polisi tetapkan A sebagai tersangka dari kasus kepemilikan sebuah pabrik sim card (kartu perdana) terdiri dari berbagai provider. Sebanyak 78.671 buah kartu yang dimodifikasi untuk lakukan tindak kejahatan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan, pabrik pengolahan kartu perdana ilegal ini berada di sebuah apartemen di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Dari 78.671 kartu perdana, sebanyak 4.800 kartu sudah teregistrasi.
”Sebagian kartu perdana yang telah diregistrasi sebanyak 4.800 buah,” kata Komarudin, Rabu (30/3/2022). Baca juga: Polda Sulut Bongkar Sindikat Pemalsuan Data Elektronik Sim Card
Adapun sisa kartu provider lainnya sebanyak 73.871 belum diregistrasi dengan menggunakan nomor NIK dan identitas orang lain.Modusnya, pelaku menginput identitasmilik orang lain menggunakan NIK asli untuk dapat teregistrasi.
Sedangkan untuk mendapat identitas orang lain itu, bahwa pelaku menggunakan sebuah alat modern merek Foxcom.Setelah kartu perdana tersebut diregistrasi identitas palsu, akan dibungkus kembali layaknya baru keluar dari pabrik dan akan dijual kembali.
”Akan dijual kembali sama pelaku secara online. Makanya biasanya akan sedikit lebih mahal karena langsung pakai sudah teregistrasi,” paparnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan, pabrik pengolahan kartu perdana ilegal ini berada di sebuah apartemen di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Dari 78.671 kartu perdana, sebanyak 4.800 kartu sudah teregistrasi.
”Sebagian kartu perdana yang telah diregistrasi sebanyak 4.800 buah,” kata Komarudin, Rabu (30/3/2022). Baca juga: Polda Sulut Bongkar Sindikat Pemalsuan Data Elektronik Sim Card
Adapun sisa kartu provider lainnya sebanyak 73.871 belum diregistrasi dengan menggunakan nomor NIK dan identitas orang lain.Modusnya, pelaku menginput identitasmilik orang lain menggunakan NIK asli untuk dapat teregistrasi.
Sedangkan untuk mendapat identitas orang lain itu, bahwa pelaku menggunakan sebuah alat modern merek Foxcom.Setelah kartu perdana tersebut diregistrasi identitas palsu, akan dibungkus kembali layaknya baru keluar dari pabrik dan akan dijual kembali.
”Akan dijual kembali sama pelaku secara online. Makanya biasanya akan sedikit lebih mahal karena langsung pakai sudah teregistrasi,” paparnya.
Lihat Juga :