New Normal, Bupati Batang Jadi Saksi Nikah Guru Disabilitas

Rabu, 17 Juni 2020 - 20:07 WIB
"Bagi masyarakat yang akan menjalani hajatan pernikahan harus menghubungi pihak kecamatan, hal ini agar ada pengecekan saran protokol kesehatan supaya tidak ada klaster baru COVID-19,"tandasnya.

Sementara ayah mempelai pengantin, Rahmat Ali mengaku tidak merasa kesulitan ketika mengurus surat keterangan bebas corona dan harus mengikuti protokol kesehatan.

"Tidak sulit untuk meminta surat bebas COVID-19, semunya dipermudah. Dari enam orang semunya sehat," ungkapnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!