New Normal, Bupati Batang Jadi Saksi Nikah Guru Disabilitas
Rabu, 17 Juni 2020 - 20:07 WIB
"Bagi masyarakat yang akan menjalani hajatan pernikahan harus menghubungi pihak kecamatan, hal ini agar ada pengecekan saran protokol kesehatan supaya tidak ada klaster baru COVID-19,"tandasnya.
Sementara ayah mempelai pengantin, Rahmat Ali mengaku tidak merasa kesulitan ketika mengurus surat keterangan bebas corona dan harus mengikuti protokol kesehatan.
"Tidak sulit untuk meminta surat bebas COVID-19, semunya dipermudah. Dari enam orang semunya sehat," ungkapnya.
Sementara ayah mempelai pengantin, Rahmat Ali mengaku tidak merasa kesulitan ketika mengurus surat keterangan bebas corona dan harus mengikuti protokol kesehatan.
"Tidak sulit untuk meminta surat bebas COVID-19, semunya dipermudah. Dari enam orang semunya sehat," ungkapnya.
(nun)
Lihat Juga :