Haus Seks! Paman di Bangka Selatan Tega Setubuhi Ponakan Berkali-kali hingga Hamil

Rabu, 30 Maret 2022 - 23:18 WIB
Tersangka JN, paman yang tega menyetubuhi keponakannya hingga hamil saat digelandang ke kantor Polisi. Foto: iNews.id/Wiwin Suseno.
BANGKA SELATAN - Seorang paman warga Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan berinisial JN (55) tega menyetubuhi ponakannya sendiri yang berumur 15 tahun hingga hamil.

Dalam aksinya, paman bejat itu memaksa keponakannya melayani nafsu bejatnya berkali-kali hingga korban hamil.

Mendapat laporan itu, tim Buser Satreskrim Polres Bangka Selatan bergerak cepat dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.





Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Reskrim AKP Chandra Satria Adi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi bejat paman angkat tersebut sudah dilakukan sejak tahun lalu.

"Dari pemeriksaaan, pelaku ini sudah menyetubuhi korban sejak tahun 2021 sebanyak 5 kali hingga korban hamil yang kemudian dilaporkan oleh orang tua angkat korban dan akhirnya pelaku langsung diamankan anggota kami di kediamannya," katanya, Rabu (30/03/2022).

Pelaku kata dia, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bangka Selatan sembari menunggu Proses hukum lebih lanjut.



"Kami juga sudah mengamankan beberapa barang bukti lainnya. Pelaku akan kami sangkakan dengan undang - undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 81 Ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara," tegasnya.

Pihaknya mengimbau orang tua di Bangka Selatan agar selalu mengawasi anaknya dengan ketat di mana pun berada dan memberikan perhatian maksimal guna mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content