Pemerintah Pusat Setujui 8 Proyek Usulan Pemprov Sulsel, Ini Daftarnya

Rabu, 30 Maret 2022 - 22:37 WIB
Adapun 8 proyek yang dimaksud adalah, pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare, pembangunan dan jaringan listrik gratis bagi rumah tangga tidak mampu pada beberapa kabupaten, Bandara Buntu Kunik, Bandara Arung Palakka, Bendungan Jenelata, pembangunan embung, pembangunan Bandara Sultan Hasanuddin, dan Pelabuhan Garongkong di Kabupaten Barru.

"Dua proyek memang ditolak, ada kemungkinan berkaitan dengan kewenangan atau ada penghentian pelaksanaan dari pemerintah. Kamj masih menunggu apa sebenarnya yang ditolak," sambungnya.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Akselerasi Serapan Belanja Modal

Dari 8 proyek yang disetujui, beberapa proyek diketahui sudah sementara berjalan. Darmawan menjelaskan proyek-proyek tersebut memang sengaja didorong kembali mengingat proyek tersebut cukup strategis.

Sehingga, pemerintah provinsi harus mengupayakan agar proyek tersebut tidak berhenti karena terkendala sejumlah masalah, khususnya pembiayaan.

"Setiap kegiatan yang dilakukan pemerintah pusat itu ada penekanan prioritas juga. Apakah ini dilanjutkan atau dipending dulu. Seperti misalnya bandara Hasanuddin, itu dipending dulu karena kurang pembiayaan," tuturnya.

"Maka pemerintah provinsi berkewajiban untuk terus mempush bahwa proyek ini tolong dibiayai, jangan dihentikan. Itulah usulan kami kemarin ke pemerintah pusat, Alhamdulillah tetap jalan," beber Darmawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!