Polrestabes Bandung Musnahkan Ribuan Knalpot Bising Hasil Razia

Rabu, 30 Maret 2022 - 15:30 WIB
Pihaknya pun mengintruksikan seluruh jajaran Polrestabes Bandung untuk terus melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot bising demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Untuk warga Bandung yang menggunakan kendaraan bermotor, khususnya roda dua, kami mengimbau agar tidak lagi menggunakan knalpot yang bisa mengganggu masyarakat. Kita punya kewajiban menjaga keamanan ketertiban masyarakat," katanya.

Lebih lanjut Aswin mengatakan, sebelum melakukan penindakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan edukasi ke sejumlah sekolah, bengkel, serta komunitas anak muda yang kerap menggunakan knalpot bising.

"Kita juga bekerja sama dengan IMI (Ikatan Motor Indonesia) Jabar, sifatnya sosialisasi edukasi dan bagi yang tidak nurut kita lakukan penindakan tegas," tandas Aswin.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!