Polrestabes Bandung Musnahkan Ribuan Knalpot Bising Hasil Razia

Rabu, 30 Maret 2022 - 15:30 WIB
Polrestabes Bandung memusnahkan ribuan unit knalpot bising di halaman Mapolrestabes Bandung, Rabu (30/3/2022). Foto/agung bakti
BANDUNG - Polrestabes Bandung memusnahkan ribuan unit knalpot bising hasil operasi yang digelar salama tiga bulan terakhir. Pemusnahan menggunakan gergaji mesin itu digelar di halaman Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung menyebutkan, jumlah total knalpot bising yang dimusnahkan kali ini sebanyak 1.743 unit, hasil penegakan hukum yang dilakukan jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Bandung tiga bulan terakhir.



Baca juga: Tarif Tol Ruas Cipali Naik, Pengguna Jalan Kaget dan Mengeluh

Menurut Aswin, upaya pemusnahan sesuai dengan aturan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengamanatkan pembatasan desibel suara knalpot. "Bagi yang tidak sesuai, maka kepolisian akan melakukan penegakkan hukum," tegas Aswin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!