Pasangan Mahasiswa Mesum di Banda Aceh Merintih Kesakitan Dihukum Cambuk 22 Kali

Rabu, 30 Maret 2022 - 14:01 WIB
Mahasiswa dan pasangannya yang tinggal di Banda Aceh, Aceh dihukum cambuk. Hukuman dijatuhkan gegara keduanya kepergok sedang berduaan di dalam kos-kosan. Foto/iNews TV/Syukri Syarifuddin
BANDA ACEH - Mahasiswa dan pasangan mesumnya yang tinggal di Banda Aceh, Aceh dihukum cambuk. Hukuman dijatuhkan gegara sang mahasiswa kepergok memasukkan wanita bukan muhrim kedalam kos-kosannya.





Prosesi Uqubat cambuk pasangan tersebut berlangsung di komplek Bustanul Salatin, Banda Aceh, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Kedapatan Mesum dalam Mobil, Oknum PNS di Aceh Dihukum Cambuk

Terpidana pelanggar Qanun Syariat Islam di Aceh berinisial YF dan pasangan wanitanya FLterpaksa harus menjalani eksekusi hukuman cambuk di muka umum, setelah kedapatan warga berdua duaan di kos kosan.

Masing masing terpidana di vonis cambuk sebanyak 22 kali cambukan, setelah di potong masa hukuman 3 kali yang dijalaninya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!