Sistem One Way Daan Mogot Tambah Kecepatan Pengendara Jadi 28,9 Km per Jam

Rabu, 30 Maret 2022 - 07:47 WIB
Ia menuturkan, sejumlah evaluasi dari ranah Dishub masih akan menetapkan rambu-rambu, evaluasi segmen ruas jalan yang terjadi percepatan, demi kesalamatan bisa dilakukan pelambatan dengan dibangunnya speed trap.

"Ada 23 ruas jalan dari masyarakat mulai jalan Pembangunan Satu, Dua hingga Jalan Lio Baru yang harus terjadi pelambatan itu yang akan kita maksimalkan lagi. Semua segera dan langsung kita kerjakan bersama seluruh tim terkait," papar Wahyudi.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Ruta Ireng Wicaksono mengatakan, dalam pemaksimalan sistem one way Jalan Daan Mogot, Lio Baru, dan Bouraq, pihaknya akan melakukan penyetaraan kualitas jalan antara Daan Mogot dengan Lio Baru dan Bouraq.

Baca juga: Jalan Daan Mogot yang Dikenal Kemacetannya Ditutup, Ada Apa?

Perbaikan radius simpang dan putaran kendaraan pada moukevart satu dan dua serta pemaksimalan dua U-Trun di Daan Mogot dan Arkadia setelah Poligen. Sedangkan bersama kementerian, Jembatan Batu Ceper juga akan dilakukan perbaikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!