Sidang Kebakaran Lapas Tangerang, Ahli Forensik Bongkar Buruknya Sistem Kelistrikan

Selasa, 29 Maret 2022 - 20:26 WIB
Sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (29/3/2022). Foto: MPI/Nandha Aprilianti
TANGERANG - Sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (29/3/2022). Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi ahli forensik kebakaran yang dihadirkan aksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang mulai digelar pada pukul 15.48 WIB di ruang sidang utama PN Tangerang. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Aji Suryo menghadirkan terdakwa Rusmanto, Suparto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar-Butar, yang merupakan petugas jaga lapas.



Baca juga: Terbongkar! Barang Terlarang Banyak Ditemukan di Lapas Kelas I Tangerang

Kemudian satu orang saksi ahli dihadirkan dalam sidang lanjutan ini yakni Prof Bambang Hero Saharjo, pakar forensik kebakaran. Di hadapan persidangan Bambang mengatakan awalnya diminta penyidik Polda Metro Jaya untuk mengidentifikasi kasus tersebut dan turun ke tempat kejadian perkara (TKP) pada 19 September 2021.

Ia menggunakan pantauan melalui koordinat satelit dan sebuah aplikasi bernama NoSQL. Dari sana lah Bambang menemukan fakta bahwa penyebab kebakaran karena muatan listrik yang berlebih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!