Jadi DPO Korupsi, Ketua Kadin Kalbar Joni Isnaini Ditangkap Tim Cyber Crime Polda

Selasa, 29 Maret 2022 - 10:05 WIB
Jansen mengatakan, dari tiga orang tersangka itu, hanya dua orang yang memenuhi panggilan dan langsung ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Faisal sendiri, terpaksa dijemput paksa setelah mangkir dari dua kali pemanggilan.

“Faisal terpaksa dijemput paksa, dengan kata lain ia tidak kooperatif,” tegas Jansen.

Pada kesempatan sebelumnya, Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro juga menegaskan, Joni buron korupsi pengerjaan peningkatan jalan Jawai-Tebas-Tanah Itam di Kabupaten Sambas Dinas PUPR Provinsi Kalbar THN anggaran 2019.

Joni pernah mengajukan praperadilan ke PN Pontianak. “Praperadilan itu haknya, setiap tersangka berhak, hak praperadilan, hak melaporkan, tetapi dia punya kewajiban untuk memenuhi panggilan sebagai warga yang baik,” papar Kapolda.

PN Pontianak menolak gugatan praperadilan yang diajukan Joni Isnaini Cs atas status tersangka yang ditetapkan Polda Kalbar. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang praperadilan yang digelar pada Senin (14/03/2022).
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!