Perubahan ALat Kelengkapan Dewan di Paripurnakan Legislatif
Senin, 28 Maret 2022 - 09:45 WIB
Kalangan DPRD Seruyan menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2021/2022 dalam rangka penetapan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setempat. iNews TV/Sigit
SERUYAN - Kalangan DPRD Seruyan menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2021/2022 dalam rangka penetapan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setempat.
"Setelah beberapa waktu yang lalu kita sudah rapat internal juga terkait dengan perubahan AKD, lalu kemudian pada hari ini kita paripurnakan hasilnya," kata Wakil Ketua II DPRD Seruyan, M. Aswin di Kuala Pembuang, Senin 28 Maret 2022.
Lebih lanjut ia menjelaskan, adapun rapat paripurna ini yakni untuk menetapkan pimpinan dan anggota komisi-komis yang ada di DPRD Seruyan.
Hal ini juga untuk menetapkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Anggaran (Banggar) yang ada di lembaga tersebut.
"Setelah beberapa waktu yang lalu kita sudah rapat internal juga terkait dengan perubahan AKD, lalu kemudian pada hari ini kita paripurnakan hasilnya," kata Wakil Ketua II DPRD Seruyan, M. Aswin di Kuala Pembuang, Senin 28 Maret 2022.
Lebih lanjut ia menjelaskan, adapun rapat paripurna ini yakni untuk menetapkan pimpinan dan anggota komisi-komis yang ada di DPRD Seruyan.
Hal ini juga untuk menetapkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Anggaran (Banggar) yang ada di lembaga tersebut.
Lihat Juga :