Awas, Polda Metro Jaya Bidik Pelaku Lain Selain Dea OnlyFans

Minggu, 27 Maret 2022 - 12:45 WIB
Seperti diketahui, Gusti Ayu Dewanti atau dikenal sebagai Dea Onlyfans pernah membuat dan menyebarkan konten video porno dengan pacarnya. Pembuatan video itu dilakukan dengan motif ekonomi. Baca juga: Prostitusi Online, Dea: Enak Bekerja Sendiri Tanpa Mucikari

Polisi telah menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi. Dea mengakui telah membuat foto dan video porno tersebut secara sadar.

”Yang bersangkutan mengakui memang pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Sabtu (26/3/2022).Dia menambahkan, tindakan pembuatan foto video serta mengupload ke situs Dea OnlyFans dilakukan dengan motif ekonomi.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!