Awas, Polda Metro Jaya Bidik Pelaku Lain Selain Dea OnlyFans

Minggu, 27 Maret 2022 - 12:45 WIB
loading...
Awas, Polda Metro Jaya...
Dea OnlyFans mengakui pernah membuat konten porno bersama kekasih. Foto: IG Dea OnlyFans
A A A
JAKARTA - Konten kreator situs Onlyfans Gusti Ayu Dewanti alias Dea telah ditetapkan sebagai tersangka pornografi. Namun, polisi tidak menahan Dea dengan alasan Dea masih berstatus mahasiswi dan perlu melanjutkan kuliah.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, masih ada pelaku-pelaku lain terkait konten kreator video porno yang perlu diselidiki.”Ya, kemungkinan ada. Jadi nanti ada pelaku lain selain daripada Dea,” kata Auliansyah, Minggu (27/3/2022).

Menurut dia, polisi mendapatkan barang bukti tersebut berasal dari patroli siber. Hal itu, berdasarkan konten-konten yang telah dicermati kepolisian yang dinyatakan mengandung unsur pornografi. Baca juga: Polisi Tetapkan Dea OnlyFans Tersangka Kasus Pornografi



”Alat buktinya, kan seperti dari kemarin berawal dari kita patroli Siber, kemudian kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu,” katanya.

Seperti diketahui, Gusti Ayu Dewanti atau dikenal sebagai Dea Onlyfans pernah membuat dan menyebarkan konten video porno dengan pacarnya. Pembuatan video itu dilakukan dengan motif ekonomi. Baca juga: Prostitusi Online, Dea: Enak Bekerja Sendiri Tanpa Mucikari

Polisi telah menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi. Dea mengakui telah membuat foto dan video porno tersebut secara sadar.

”Yang bersangkutan mengakui memang pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Sabtu (26/3/2022).Dia menambahkan, tindakan pembuatan foto video serta mengupload ke situs Dea OnlyFans dilakukan dengan motif ekonomi.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Dari Video Rumahan ke...
Dari Video Rumahan ke 15 Juta Juta Subscribes, Ini Rahasia Aletha Abew Bikin Penonton Betah
Bukan Skill Game-nya,...
Bukan Skill Game-nya, Ini yang Membuat Konten Refa Ardhi Disukai Banyak Orang
Rekomendasi
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Berita Terkini
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Infografis
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved