Bejat! Pria Bertato di Maros Perkosa Gadis SMP hingga Kemaluan Sobek

Jum'at, 25 Maret 2022 - 17:00 WIB
Baca: Penyidik Percepat Penanganan Kasus Pemerkosaan Perempuan Difabel

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, serta keterangan sejumlah saksi-saksi di sekitar TKP, diperoleh informasi ciri-ciri dan identitas pelaku yang diketahui keberadaannya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan," jelasnya.

Pelaku ditangkap di rumahnya. Kepada polisi, pelaku dengan enteng mengaku khilaf telah memperkosa korban.

"Pelaku telah dijebloskan ke dalam tahanan Polres Maros dan terancam pasal perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!