Polisi Buru Pemilik 16 Tanaman Ganja dalam Pot di Sukabumi

Jum'at, 25 Maret 2022 - 15:35 WIB
Tanaman ganja dlama pot yang berhasil diamankan polisi. Foto: Dharmawan/SINDOnews
SUKABUMI - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi masih memburu pemberi bibit 16 pohon ganja yang ditanam dalam pot dan ditemukan saat penggerebekan di wilayah Gunung Endut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.

Hal tersebut dikatakan Kasat Narkoba AKP Kusmawan, pada konferensi pers pengungkapan kasus narkoba yang digelar di halaman Polres Sukabumi, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.



"Untuk bibit ganja didapatkan dari seorang residivis yang saat ini masuk Dalam Pencarian Orang (DPO) karena tidak kita ketemukan pada saat penggeledahan di dalam rumah tersebut," ujar Kusmawan, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Ingin Transaksi Ganja, Pengedar Ganja 2 Kilogram Diamankan Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!