Sekda Rai Iswara Sidak Kesiapan Menuju Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 17 Juni 2020 - 06:42 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar AAN Rai Iswara mengatakan, pelaksanaan pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Keputusan Presiden dan Menteri Kesehatan yang juga amanat dari Surat Edaran Walikota Denpasar No. 443/044/Gugus Tugas Covid 19 Kota Denpasar Tentang Strategi Persiapan Menuju Masyarakat Tatanan Baru Produktif dan Aman Covid 19 di Kota Denpasar. Edaran ini sebagai upaya kesiapan dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dilingkungan Kantor Pemerintah, BUMN/D, Instansi Vertikal dan Perusahaan Swasta wajib membentuk satgas pencegahan covid 19 di masing masing instansi.

“Dalam pemantauan ini juga sekaligus dilakukan pemberian motivasi serta pemahaman kepada para ASN mengenai pentingnya penggunaan APD dan selalu melaksankan Protokol Kesehatan dalam mencegah penyebaran virus corona,” ujar Rai Iswara.

Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar yang juga merupakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menambahkan pemantauan ini merupakan upaya mencegah penularan virus kepada ASN Pemkot Denpasar serta diwajibkan untuk menggunakan Alat Pelindung diri (APD) pada saat menerima tamu.

Lebih lanjut dikatakannya, tidak hanya APD, dalam mencegah penularan virus diwajibkan juga untuk memakai masker tetap menjaga kebersihan serta mengikuti protokol Kesehatan seperti menerapkan physical dan social distancing dimanapun berada serta mencuci tangan sesering mungkin, ujar Dewa Rai.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!