Polres Sinjai Gelar Rekonstruksi Pengeroyokan Seorang Remaja hingga Tewas

Selasa, 22 Maret 2022 - 16:46 WIB
Satuan Reserse Kriminal Polres Sinjai menggelar rekonstruksi penganiayaan berat atau pengeroyokan yang mengakibatkan warga Kabupaten Bone. Foto: Sindonews/Irman Bagoseng
MAKASSAR - Satuan Reserse Kriminal Polres Sinjai menggelar rekonstruksi penganiayaan berat atau pengeroyokan yang mengakibatkan warga Kabupaten Bone Kecamatan Kajuara, meregang nyawa pada dini hari Minggu (27/2/2022) lalu.

Rekonstruksi berlangsung dijalan Abdul Latief, Kelurahan Biringere Kecamatan Sinjai Utara, Selasa, (22/3/2022) menghabiskan durasi 2 jam.





Nampak, garis polisi dibentang menutupi jalan tempat rekonstruksi. Pada reka ulang tersebut menghadirkan empat tersangka yakni masing-masing SY (23), RA (23), HJ (20), KP (20).

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Abustam mengatakan, kegiatan rekontruksi untuk menyatukan persepsi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, dengan menghadirkan seluruh saksi dan tersangka.

Proses rekonstruksi kata dia, mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian serta memilih jalan Abdul Latief sebagai lokasi untuk keamanan.

"Rekonstruksi kasus penganiyaan berat yang mengakibatkan warga Kajuara (Kabupaten Bone) meregang nyawa di Jalan AP Pettarani Kelurahan Balangnipa beberapa waktu lalu," katanya.

Dalam reka ulang tersebut, tersangka memperagakan kurang lebih 30 adegan, sebagaimana para tersangka menghabisi nyawa korban bernama Andi Muhammad Yusuf (16) meninggal dunia.

"Mereka adalah warga Kabupaten Sinjai dan melakukan peran berbeda. Adapun pelaku utama pembacokan ditangkap di Pangkep sedangkan yang lainnya ditangkap di Sinjai," ungkapKapolres Sinjai AKBP Rahmat Sumekar belum lama ini.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content