Aniaya Tukang Parkir dengan Sajam, Pemuda di Manado Ditangkap Polisi

Senin, 21 Maret 2022 - 20:05 WIB
Pelaku yang menganiaya tukang parkir dengan senjata tajam di Manado akhirnya ditangkap polisi. Foto: Istimewa
MANADO - Seorang pemuda berinisial JK (18) yang sudah mabuk tega menganiaya Rijal Labatjo (42), yang saat itu sedang menjaga parkiran di sekitar kawasan Jalan Roda (Jarod) Manado .

Korban yang mengalami luka tikaman lalu melapor ke SPKT Polresta Manado, sesaat usai kejadian laporan direspons cepat Tim Opsnal dengan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan, pelaku berinisial JK (18), warga Wenang, Manado, ditangkap di rumahnya.



Pelaku menganiaya Rijal Labatjo (42), saat korban sedang menjaga parkiran di sekitar kawasan Jalan Roda (Jarod) Manado.



"Pelaku yang sudah dalam pengaruh minuman keras, tiba-tiba menghampiri korban lalu meminta uang sebesar Rp3000, dan langsung diberi," katanya.

Setelah uang diberikan, tanpa alasan yang jelas pelaku menampar wajah kanan korban sebanyak satu kali, pelaku juga mengatakan bahwa korban meremehkan dia.



Pelaku kemudian pulang mengambil sebilah sajam dan kembali mendatangi korban. "Ketika bertemu, pelaku langsung mencabut pisau dari pinggang kirinya kemudian menikam paha kanan korban sebanyak satu kali," ujar kapolres.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya.
(nic)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More