Jadi Tersangka, Haris Azhar Sebut Kebenaran Tak Bisa Dipenjara

Sabtu, 19 Maret 2022 - 17:06 WIB
Haris menilai manakala negara tercintanya ini hanya bisa memberikan status tahanan kepadanya setelah dia menyuarakan kebenaran melalui YouTubenya, dia bakal menganggapnya sebagai sebuah kehormatan.

Sejatinya, dia hanya menyuarakan dua fakta yakni satu conflict of interest atau benturan kepentingan pada sejumlah orang yang memiliki dobel posisi. Satu posisi bisnis yang dipraktikkan di saat bersamaan atau menjabat sebagai posisi pejabat publik. Kedua, apa yang dia diskusikan masalah di Papua, praktik benturan kepentingan itu terjadi berbanding jauh dengan situasi masyarakat yang ada di Intan Jaya.

Baca juga: Polisi Akan Panggil Haris Azhar dan Fatia KontraS

"Terbukti dulu saya dan Fatia pada pemeriksaan awal sudah mengatakan daripada negara sibuk mempidanakan kami lebih baik urus Papua dan hari ini karena mereka sangat gesit dan sibuk mempidanakan saya dan Fatia, apa yang terjadi, situasi buruk di Intan Jaya terus terjadi," ujar Haris.

Dia menambahkan di Intan Jaya minggu lalu terjadi korban. Sebelumnya juga terjadi korban dan pengungsian masih terus terjadi. Maka itu, dia menilai proses hukum terhadapnya itu mencerminkan miskinnya integritas bagi negara dalam menangani situasi, khususnya di Intan Jaya. "Menolak fakta, mengabaikan lapangan, serta ingin memenjarakan saya dan Fatia," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!