Dobrak Kamar Hotel, Satpol PP Kota Malang Temukan Pasangan Tak Berbaju dan Kondom Bekas

Jum'at, 18 Maret 2022 - 19:34 WIB
Satpol PP Kota Malang berhasil meringkus PSK online dan pasangan mesum. Foto/Ilustrasi
MALANG - Miris, Pekerja Seks Komersial (PSK) online yang biasa menjajakan diri melalui aplikasi di media sosial (Medsos), terjaring operasi yang dilakukan Satpol PP Kota Malang. Bukan hanya itu, penegak perda ini juga meringkus sejumlah pasangan mesum.

Baca juga: Gempar! Wali Kota Malang Minta Pejabat Pantau Bisnis Seks Lewat Medsos



Razia tersebut, menurut Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat bertujuan memberikan kenyamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, dan menekan penyakit masyarakat menjelang bulan puasa Ramadan.

Rahmat mengungkapkan, ada dua titik yang tempat penginapan yang disasar personel gabungan dalam operasi penyakit masyarakat. Dalam razia itu, berhasil diringkus 18 pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat asusila, di dalam kamar hotel, pada Kamis (17/3/2022) malam.

Baca juga: Kisah Marlon Lumangkun Penjual Gorengan yang Raup Untung Puluhan Juta hingga Mampu Beli Mobil
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!