Polisi Pastikan Nopol Harley Davidson D 1993 NA Penabrak Bocah Kembar Palsu

Jum'at, 18 Maret 2022 - 15:09 WIB
Salah satu dari dua moge penabrak bocah kembar hingga tewas di Pangandaran dipastikan menggunakan nopol palsu. (Ist)
BANDUNG - Polisi memastikan, nomor polisi (nopol) yang digunakan pada salah satu motor gede (moge) Harley Davidson penabrak dua bocah kembar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat palsu.

Diketahui, kecelakaan maut tersebut melibatkan dua moge Harley Davidson. Adapun moge yang menggunakan nopol palsu tersebut dikendarai oleh Angga Permana Putra (40) dengan nopol D 1993 NA.



Kepastian disampaikan Kasatlantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo. Dia menyatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, moge tersebut tidak terdaftar dan nopol yang digunakan palsu. "Betul, satu (moge) yang tidak terdaftar," kata Zanuar saat dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).

Menurut Zanuar, nopol tersebut seharusnya digunakan untuk kendaraan angkutan penumpang. "Iya, betul (untuk angkutan penumpang)" ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!