Polisi Pastikan Nopol Harley Davidson D 1993 NA Penabrak Bocah Kembar Palsu
Jum'at, 18 Maret 2022 - 15:09 WIB
BANDUNG - Polisi memastikan, nomor polisi (nopol) yang digunakan pada salah satu motor gede (moge) Harley Davidson penabrak dua bocah kembar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat palsu.
Diketahui, kecelakaan maut tersebut melibatkan dua moge Harley Davidson. Adapun moge yang menggunakan nopol palsu tersebut dikendarai oleh Angga Permana Putra (40) dengan nopol D 1993 NA.
Kepastian disampaikan Kasatlantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo. Dia menyatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, moge tersebut tidak terdaftar dan nopol yang digunakan palsu. "Betul, satu (moge) yang tidak terdaftar," kata Zanuar saat dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).
Menurut Zanuar, nopol tersebut seharusnya digunakan untuk kendaraan angkutan penumpang. "Iya, betul (untuk angkutan penumpang)" ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, sambung Zanuar, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Ciamis untuk melakukan pemeriksaan forensik.
"Kita sudah koordinasi dengan Satreskrim untuk pemeriksaan forensik sebagai tindak lanjut hal tersebut," tandas Zanuar.
Sebelumnya, berdasarkan penelusuran melalui aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara), Kamis (17/3/2022), salah satu moge bernopol D 1993 NA tak terdaftar. Aplikasi tersebut tidak memuat data pajak moge itu.
Diketahui, dua bocah kembar, Hasan dan Husen ditabrak Harley Davidson yang dikendarai dua pengendara moge di Jalan Raya Banjar, tepatnya di Blok Kedung Palung, Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3/2022).
Baca: Moge Harley Davidson Penabrak 2 Bocah Kembar hingga Tewas Tak Terdaftar di Samsat.
Diketahui, kecelakaan maut tersebut melibatkan dua moge Harley Davidson. Adapun moge yang menggunakan nopol palsu tersebut dikendarai oleh Angga Permana Putra (40) dengan nopol D 1993 NA.
Kepastian disampaikan Kasatlantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo. Dia menyatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, moge tersebut tidak terdaftar dan nopol yang digunakan palsu. "Betul, satu (moge) yang tidak terdaftar," kata Zanuar saat dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).
Menurut Zanuar, nopol tersebut seharusnya digunakan untuk kendaraan angkutan penumpang. "Iya, betul (untuk angkutan penumpang)" ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, sambung Zanuar, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Ciamis untuk melakukan pemeriksaan forensik.
"Kita sudah koordinasi dengan Satreskrim untuk pemeriksaan forensik sebagai tindak lanjut hal tersebut," tandas Zanuar.
Sebelumnya, berdasarkan penelusuran melalui aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara), Kamis (17/3/2022), salah satu moge bernopol D 1993 NA tak terdaftar. Aplikasi tersebut tidak memuat data pajak moge itu.
Diketahui, dua bocah kembar, Hasan dan Husen ditabrak Harley Davidson yang dikendarai dua pengendara moge di Jalan Raya Banjar, tepatnya di Blok Kedung Palung, Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3/2022).
Baca: Moge Harley Davidson Penabrak 2 Bocah Kembar hingga Tewas Tak Terdaftar di Samsat.
tulis komentar anda