Sok Jagoan Hunus Parang dan Rampas HP Warga, Pemuda Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Kamis, 17 Maret 2022 - 13:33 WIB
Tersangka KA (29) diringkus tim resmob Polres Kota Kotamobagu karena melakukan pengancaman dengan parang disertai perampasan handphone (HP). Foto/Ist
KOTAMOBAGU - Seorang pria berinisial KA (29) diringkus tim Resmob Polres Kota Kotamobagu karena melakukan pengancaman dengan menggunakan parang disertai perampasan handphone (HP). Aksi premanisme ini terjadi di Molinow, Kotamobagu Barat pada Rabu (16/3/2022).

Kasi Humas Polres Kotamobagu, Iptu I Dewa Dwiadyana mengatakan kronologi kejadian berawal saat korban bernama Ramdan sedang berada di depan rumahnya.



Baca juga: Preman Viral karena Aniaya Ojek Daring Akhirnya Ditangkap

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!