Terungkap, Pengemudi Honda Jazz Terbakar di Kebayoran Baru Ternyata DPO Polisi

Kamis, 17 Maret 2022 - 13:29 WIB
Pengemudi Honda Jazz yang menabrak tiang Starbucks hingga terbakar di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ternyata Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pengemudi mobil Honda Jazz yang menabrak tiang Starbucks hingga terbakar di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ternyata Daftar Pencarian Orang ( DPO ) polisi. Setelah diselidiki, pengemudi Honda Jazz tersebut merupakan tersangka kasus pengeroyokan yang masuk dalam pasal 170.

Demikian disampaikan Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sigit saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kamis (17/3/2022).

"Dia (sopir) ada perkara lain (pasal) 170. Dia DPO rupanya," ujar Sigit.

Sigit menjelaskan, akan melakukan penyelidikan lebih dalam kepada tersangka. Menurutnya, ia diduga memiliki kasus lain yang menyangkut pasal-pasal hukum.



"Tapi yang bersangkutan ada perkara lain 170 mungkin nanti ditahan di sana di polsek," jelasnya.

Sebelumnya, mobil Honda Jazz tabrak pelang Starbucks di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 04.30 WIB. Akibat kecelakaan itu, mobil tersebut terbakar.

Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Prawito menerangkan mobil tersebut terbakar dikarenakan menghantam keras plang Starbucks.

"Mobil menabrak plang Starbucks lalu terbakar," ujar Prawito dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).
(mhd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content