Terungkap, Pengemudi Honda Jazz Terbakar di Kebayoran Baru Ternyata DPO Polisi

Kamis, 17 Maret 2022 - 13:29 WIB
Pengemudi Honda Jazz yang menabrak tiang Starbucks hingga terbakar di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ternyata Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pengemudi mobil Honda Jazz yang menabrak tiang Starbucks hingga terbakar di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ternyata Daftar Pencarian Orang ( DPO ) polisi. Setelah diselidiki, pengemudi Honda Jazz tersebut merupakan tersangka kasus pengeroyokan yang masuk dalam pasal 170.

Demikian disampaikan Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sigit saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kamis (17/3/2022). Baca juga: Tabrak Tiang Starbucks, Mobil Honda Jazz Terbakar di Kabayoran Baru



"Dia (sopir) ada perkara lain (pasal) 170. Dia DPO rupanya," ujar Sigit.

Sigit menjelaskan, akan melakukan penyelidikan lebih dalam kepada tersangka. Menurutnya, ia diduga memiliki kasus lain yang menyangkut pasal-pasal hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!