4 Tersangka Teroris JI Ditangkap Densus 88 di Batam

Kamis, 17 Maret 2022 - 11:17 WIB
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) menjelaskan diagram jaringan organisasi teroris Jamaah Islamiyah di Mabes Polri, Kamis (25/11/2021) lalu. Foto/Antara/Laily Rahmawaty
BATAM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat tersangka teroris anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Empat tersangka teroris yang ditangkap berinisial AR, MS, AS, dan DS. Dua di antaranya masuk kepengurusan JI Batam. Penangkapan berlangsung pada Rabu (16/3/2022).



"Yang di Kepri empat orang itu JI," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, Kamis (17/3/2022).

Aswin mengungkap peran keempat tersangka. AR (49) merupakan pembina JI Batam di bawah pimpinan mudjahid yang sudah lebih dulu ditangkap. Sedangkan MS (51) merupakan pengurus JI Batam di bawah pimpinan mudjahid.



Sementara tersangka AS (53) berperan mengikuti taklim penyaringan di Sub Bidang Tamhiz T3 di Medan.

Selanjutnya tersangka DS (38) berperan menjadi pembina merekrut anggota JI wilayah Batam.

Bersama penangkapan empat tersangka JI di Batam, Densus menyita barang bukti berupa 17 buku Ar Risalah, satu busur panah dengan 11 anak panah, satu ponsel, dan satu buku Mizanul Muhsin.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More