Hakim Agung Amran Suadi Minta Pelaku Pemerkosaan Dihukum Kebiri

Selasa, 15 Maret 2022 - 11:54 WIB
Pria yang baru saja dikukuhkan sebagai salah satu guru besar di UIN Sunan Ampel Surabaya dalam bidang Ilmu Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Peradilan Agama Islam itu menyebut, efek pemerkosaan anak sangat panjang.

"Pada kasus kekerasan seksual yang kerap terjadi pada anak, rata-rata para pelakunya merupakan saudara kandung sendiri. Sehingga harus dijatuhi hukuman berat agar pelaku jera," sambungnya.

Lebih lanjut, Amran meminta para hakim tegas dengan menjatuhkan hukuman kebiri kepada pelaku kekerasan seksual.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!