Hakim Agung Amran Suadi Minta Pelaku Pemerkosaan Dihukum Kebiri
Selasa, 15 Maret 2022 - 11:54 WIB
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) RI Amran Suadi. Foto: Hari/SINDOnews
SURABAYA - Banyaknya kasus kekerasan pada anak, membuat Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) RI Amran Suadi geram. Dia meminta, para hakim memberikan hukum maksimal bagi predator seksual.
Dirinya juga sepakat jika para pelaku pemerkosaan dihukum kebiri, karena memberi efek trauma panjang bagi korban.
"Hukuman kebiri harus mulai diterapkan kepada pelaku predator anak. Para hakim di Indonesia harus tegas kepada peradilan pelaku predator seksual anak," katanya, saat ditemui di UIN Sunan Ampel Surabaya, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Santriwati Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru, Psikiater: Dampaknya Berkepanjangan
Dirinya juga sepakat jika para pelaku pemerkosaan dihukum kebiri, karena memberi efek trauma panjang bagi korban.
"Hukuman kebiri harus mulai diterapkan kepada pelaku predator anak. Para hakim di Indonesia harus tegas kepada peradilan pelaku predator seksual anak," katanya, saat ditemui di UIN Sunan Ampel Surabaya, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Santriwati Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru, Psikiater: Dampaknya Berkepanjangan
Lihat Juga :