PNS yang Ditangkap Densus 88 Bekerja di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang

Selasa, 15 Maret 2022 - 11:50 WIB
Azis menjelaskan bahwa TO ditangkap di sebuah masjid di dekat kediamannya yang bertempat di Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Baca juga: Otak Jamaah Islamiyah, Alasan Polri Kembali Tangkap Abu Rusydan



Dijelaskan Azis, bahwa TO ini sudah bekerja selama 10 tahun lamanya dimulai dari sejak dia menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). ”Dia sudah dari pas CPNS di dinas pertanian sekitaran sepuluh tahun atau lebih lah. Memang dia lulusan pertanian dari Unila,” ungkapnya.

Selanjutnya, Azis menuturkan dari kejadian ini dia langsung melaporkannya kepada Sekretaris Daerah (Sekda). ”Ditangkapnya emang mengarahnya ke situ (dugaan terorisme) saya sudah lapor ke Pak Sekda juga,” ujarnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!