Ini Kriteria Penerima Bansos Dampak Covid-19 dari Pemprov DKI
Senin, 13 April 2020 - 18:58 WIB
Irmasnyah melanjutkan, mekanisme pendistribusian bansos dilaksanakan melalui metode pengantaran ke alamat tempat tinggal penerima. "Ketua RW akan melakukan verifikasi data penerima dan mengirimkan langsung hingga ke pintu rumah penerima bantuan dengan protokol penerapan jarak fisik (physical distancing)," kata Irmansyah.
Sehingga, warga tidak perlu berkumpul untuk mengambil bantuan, guna meminimalisasi potensi penularan Covid-19. Seperti diketahui, bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok (beras 5 kg 1 karung, bahan makanan berprotein 2 kaleng, minyak goreng 0,9 liter 1 bungkus, biskuit 2 bungkus), masker kain 2 buah, dan sabun mandi 2 batang.
"Tidak ada pemberian bantuan berupa uang tunai. Program bansos ini bersumber dari realokasi anggaran APBD Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.
Sehingga, warga tidak perlu berkumpul untuk mengambil bantuan, guna meminimalisasi potensi penularan Covid-19. Seperti diketahui, bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok (beras 5 kg 1 karung, bahan makanan berprotein 2 kaleng, minyak goreng 0,9 liter 1 bungkus, biskuit 2 bungkus), masker kain 2 buah, dan sabun mandi 2 batang.
"Tidak ada pemberian bantuan berupa uang tunai. Program bansos ini bersumber dari realokasi anggaran APBD Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.
(hab)
Lihat Juga :