Perkosa Bocah 6 Tahun di Jagakarsa, Tukang Siomay Keliling Jadi DPO

Senin, 14 Maret 2022 - 18:25 WIB
Polisi sudah menetapkan tukang siomay keliling berinisial K sebagai DPO dalam kasus pemerkosaan bocah enam tahun berinisal ZF di kawasan Jagakarsa. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polisi sudah menetapkan tukang siomay keliling berinisial K sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pemerkosaan bocah enam tahun berinisal ZF di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi hingga kini masih terus mencari keberadaan pelaku.

Baca juga: Bejat! Tukang Siomay Keliling Setubuhi Bocah di Jaksel





"Sudah DPO dari Minggu kemarin, dan sampai saat ini masih kami cari," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, kepada wartawan, Senin (14/3/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!