KPPU Duga Terjadi Praktek Tying Terhadap Pembelian Minyak Goreng
Senin, 14 Maret 2022 - 13:55 WIB
Kepala Bidang Penegakan Hukum (KPPU) Kanwil VI Makassar, Hasiholan Pasaribu. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
MAROS - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil VI Makassar, melakukan pemantaun terhadap komoditas minyak goreng didistributor Makassar. Pemantaun dilakukan setelah adanya dugaan praktek tying.
Kepala Bidang Penegakan Hukum (KPPU) Kanwil VI Makassar, Hasiholan Pasaribu yang berkunjung ke Maros, mengatakan, hal ini dilakukan setelah adanya perilaku distributor minyak goreng yang mensyaratkan pembelian produk lain untuk memperoleh minyak goreng .
Baca Juga: Pelaku Usaha yang Lakukan Praktik Tying Minyak Goreng Bakal Ditindak
“Beberapa waktu lalu kami temukan bahwa terjadi dugaan praktik tying yang mana produk minyak goreng dikaitkan dengan produk sabun,” katanya.
Kepala Bidang Penegakan Hukum (KPPU) Kanwil VI Makassar, Hasiholan Pasaribu yang berkunjung ke Maros, mengatakan, hal ini dilakukan setelah adanya perilaku distributor minyak goreng yang mensyaratkan pembelian produk lain untuk memperoleh minyak goreng .
Baca Juga: Pelaku Usaha yang Lakukan Praktik Tying Minyak Goreng Bakal Ditindak
“Beberapa waktu lalu kami temukan bahwa terjadi dugaan praktik tying yang mana produk minyak goreng dikaitkan dengan produk sabun,” katanya.
Lihat Juga :