Kapasitas Penumpang MRT dan Transjakarta 100%, Partai Perindo DKI: Perekonomian Warga Segera Bangkit!
Senin, 14 Maret 2022 - 13:28 WIB
Partai Perindo DKI Jakarta mendukung penuh kebijakan penumpang MRT dan Transjakarta 100 persen. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) DKI Jakarta menyambut positif kebijakan pemerintah terkait dengan kapasitas keterisian 100 persen bagi moda Mass Rapid Transit (MRT) dan Transjakarta.
Dengan kebijakan tersebut, kini masyarakat tidak lagi menjarak jarak saat menggunakan kedua moda transportasi umum itu setelah Jakarta berada di wilayah dengan status PPKM level 2.
”Kami sangat menyambut baik kebijakan pemberlakuan kapasitas 100 persen untuk alat transportasi MRT dan TransJakarta” kata Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta Effendi Syahputra di Jakarta, Senin (14/3/2022). Baca juga: DPP Partai Perindo Serahkan SK Kepengurusan DPW Perindo Papua Barat
Selain kapasitas penumpang dibuka 100 persen, Effendi menuturkan aturan baru tanpa jarak tempat duduk bagi penumpang di transportasi umum dipastikan akan membangkitkan kembali perekonomian Jakarta menjadi pusat bisnis di dunia.Pasalnya, sudah hampir 2 tahun lebih kondisi perekonomian masyarakat Jakarta terpuruk akibat Covid-19.
Dengan kebijakan tersebut, kini masyarakat tidak lagi menjarak jarak saat menggunakan kedua moda transportasi umum itu setelah Jakarta berada di wilayah dengan status PPKM level 2.
”Kami sangat menyambut baik kebijakan pemberlakuan kapasitas 100 persen untuk alat transportasi MRT dan TransJakarta” kata Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta Effendi Syahputra di Jakarta, Senin (14/3/2022). Baca juga: DPP Partai Perindo Serahkan SK Kepengurusan DPW Perindo Papua Barat
Selain kapasitas penumpang dibuka 100 persen, Effendi menuturkan aturan baru tanpa jarak tempat duduk bagi penumpang di transportasi umum dipastikan akan membangkitkan kembali perekonomian Jakarta menjadi pusat bisnis di dunia.Pasalnya, sudah hampir 2 tahun lebih kondisi perekonomian masyarakat Jakarta terpuruk akibat Covid-19.
Lihat Juga :