Tertangkap di Kamar Hotel Hanya Pakai Handuk, 4 Pasangan Mesum Kena Sanksi Tipiring

Senin, 14 Maret 2022 - 02:06 WIB
Empat pasang remaja terjaring razia Satuan Bhayangkara Polres Tuban. Keempatnya ditangkap saat berada di dalam kamar hotel. Foto/iNews TV/Pipiet Wibawanto
TUBAN - Empat pasangan mesum tak berkutik saat kamar hotel tempat mereka menginap didobrak anggota Satuan Bhayangkara Polres Tuban, Minggu (13/3/2022) malam. Ke empat pasangan mesum tersebut, tidak dapat menunjukkan bukti sebagai suami istri yang sah.



Polisi akhirnya melakukan pendataan, penyelidikan, dan pembinaan terhadap empat pasangan mesum tersebut. Pasangan mesum ini juga akan menjalani proses sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Tuban.

Kepala Satuan Bhayangkara Polres Tuban, AKP Chakim Amrulloh mengatakan, razia hotel ini dilakukan sebagai salah satu kegiatan rutin menjelang bulan puasa Ramadhan, serta untuk penegakan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.





"Kami laksanakan operasi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dengan sasaran sejumlah hotel di wilayah Kabupaten Tuban. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Perda Kabupaten Tuban No. 16/2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta penegakan protokol kesehatan," tegas Chakim.



Dalam razia ini, petugas Satuan Bhayangkara Polres Tuban, menyisir sejumlah hotel melati yang disinyalir kerap menjadi tempat mesum pasangan bukan suami istri. Petugas mendapati empat pasangan bukan suami istri sedang bermalam di dalam kamar hotel, dan mereka masih remaja.



Chakim menegaskan, razia serupa akan terus diintensifkan menjalang dan selama bulan puasa Ramadhan. Hal ini sebagai upaya menciptakan situasi aman, tertib, dan tenteram di tengah masyarakat Kabupaten Tuban.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content