Tertangkap di Kamar Hotel Hanya Pakai Handuk, 4 Pasangan Mesum Kena Sanksi Tipiring
Senin, 14 Maret 2022 - 02:06 WIB
TUBAN - Empat pasangan mesum tak berkutik saat kamar hotel tempat mereka menginap didobrak anggota Satuan Bhayangkara Polres Tuban, Minggu (13/3/2022) malam. Ke empat pasangan mesum tersebut, tidak dapat menunjukkan bukti sebagai suami istri yang sah.
Polisi akhirnya melakukan pendataan, penyelidikan, dan pembinaan terhadap empat pasangan mesum tersebut. Pasangan mesum ini juga akan menjalani proses sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Tuban.
Kepala Satuan Bhayangkara Polres Tuban, AKP Chakim Amrulloh mengatakan, razia hotel ini dilakukan sebagai salah satu kegiatan rutin menjelang bulan puasa Ramadhan, serta untuk penegakan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
"Kami laksanakan operasi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dengan sasaran sejumlah hotel di wilayah Kabupaten Tuban. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Perda Kabupaten Tuban No. 16/2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta penegakan protokol kesehatan," tegas Chakim.
Dalam razia ini, petugas Satuan Bhayangkara Polres Tuban, menyisir sejumlah hotel melati yang disinyalir kerap menjadi tempat mesum pasangan bukan suami istri. Petugas mendapati empat pasangan bukan suami istri sedang bermalam di dalam kamar hotel, dan mereka masih remaja.
Chakim menegaskan, razia serupa akan terus diintensifkan menjalang dan selama bulan puasa Ramadhan. Hal ini sebagai upaya menciptakan situasi aman, tertib, dan tenteram di tengah masyarakat Kabupaten Tuban.
Baca Juga
Polisi akhirnya melakukan pendataan, penyelidikan, dan pembinaan terhadap empat pasangan mesum tersebut. Pasangan mesum ini juga akan menjalani proses sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Tuban.
Kepala Satuan Bhayangkara Polres Tuban, AKP Chakim Amrulloh mengatakan, razia hotel ini dilakukan sebagai salah satu kegiatan rutin menjelang bulan puasa Ramadhan, serta untuk penegakan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
"Kami laksanakan operasi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dengan sasaran sejumlah hotel di wilayah Kabupaten Tuban. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Perda Kabupaten Tuban No. 16/2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta penegakan protokol kesehatan," tegas Chakim.
Dalam razia ini, petugas Satuan Bhayangkara Polres Tuban, menyisir sejumlah hotel melati yang disinyalir kerap menjadi tempat mesum pasangan bukan suami istri. Petugas mendapati empat pasangan bukan suami istri sedang bermalam di dalam kamar hotel, dan mereka masih remaja.
Chakim menegaskan, razia serupa akan terus diintensifkan menjalang dan selama bulan puasa Ramadhan. Hal ini sebagai upaya menciptakan situasi aman, tertib, dan tenteram di tengah masyarakat Kabupaten Tuban.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda