Kapolda Metro Jaya Jenguk Kasat Intel Polres Jakpus Korban Penganiayaan Mahasiswa

Sabtu, 12 Maret 2022 - 16:38 WIB
Sebagaimana diketahui sebelumnya, dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Papua yang menolak rencana Kemendagri melakukan pemekaran provinsi di Papua pada Jumat (11/3/2022) berlangsung ricuh setelah massa berupaya mendekat ke arah Istana Merdeka di Jalan Veteran III yang merupakan objek vital negara.

Massa diketahui melakukan tindakan anarkistis dan menyerang petugas dengan batu dan berbagai benda lainnya. Total ada 90 orang mahasiswa peserta aksi demo ricuh yang diamankan kepolisian dan digiring ke Polda Metro Jaya untuk proses pendataan.

Dari total 90 orang mahasiswa tersebut, 89 orang sudah dipulangkan. Sedangkan ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan yakni AW alias MW.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!