Korban Sodomi Kakek Bejat Bertambah 6 Anak, Pelaku Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Sabtu, 12 Maret 2022 - 11:20 WIB
Korban kasus sodomi seorang kakek di Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) terus bertambah menjadi enam orang anak. Polisi sudah menetapkan kakek bejat ini menjadi tersangka. Foto SINDOnews
TASIKMALAYA - Korban kasus sodomi seorang kakek di Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) terus bertambah menjadi enam orang anak. Polisi sudah menetapkan kakek bejat ini menjadi tersangka. Dari hasil pemeriksaan, kakek bernama Samsul Bahri Lubis (66) warga asal Sumatra Utara ini merupakan residivis kasus narkoba di Medan.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota terus melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus sodomi terhadap seorang anak laki-laki, AR (5) yang baru duduk di bangku TK.

Guna melengkapi berkas penyelidikan, Unit PPA kembali memanggil dan memeriksa korban yang didampingi oleh kedua orang tuanya. Selain korban dan kedua orang tuanya, Unit PPA juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, terkait perkembangan kasus sodomi yang dilakukan seorang kakek terhadap anak 5 tahun ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan tersangka ternyata seorang residivis kasus narkoba di Medan. “Pelaku juga mengaku pernah melakukan sodomi terhadap lima orang anak di Medan,” ungkap Agung, Sabtu (12/3/2022).

Agung mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih terus mel akukan pendalaman untuk memastikan apakah tersangka memiliki penyakit kelainan atau memang predator anak-anak.

Sementara untuk TKP di Kota Tasikmalaya hingga saat ini masih satu orang korban. Dan lokasi rumah korban dengan tempat kontrakan tersangka masih berdekatan dan korban sering main bersama teman-temannya di lapang yang berada tak jauh dari rumah kontrakan tersangka.

Terkait kasus sodomi ini, pihaknya sudah menetapkan Samsul Bahri Lubis warga asal Sumatra Utara ini sebagai tersangka.

Sebelumnya diberitakan, awal mula terungkapnya kasus ini saat orang tua korban pulang kerja dan mencari korban untuk dimandikan dan saat dicari korban ditemukan tak jauh dari rumah kontrakan pelaku.

Korban kemudian mengaku sudah dimandikan oleh pelaku dan saat dilihat bagian leher korban merah bekas dicium oleh pelaku dan korban mengaku sudah dihisap alat klaminnya dan kemudian alat vitalnya beberapa kali disodomi oleh pelaku hingga korban merasakan kesakitan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka kini harus meringkuk di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota.

(don)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content