Apes, James Bond Ditangkap Usai COD Motor Curian di Tangerang

Jum'at, 11 Maret 2022 - 19:03 WIB
Lantaran surat kendaraan berbeda dengan plat nomor, James Bond pun dibawa ke Polsek Neglasari guna dimintai keterangan.Menurut terduga pelaku dia membeli motor tersebut pada bulan Desember 2020 silam dengan cara membeli via aplikasi Facebook.“James Bond bertemu COD di daerah Jelambar Jakarta Barat seharga Rp2 juta,” ungkapnya.

Setelah lakukan pengecekan diketahui bahwa kendaraan tersebut nyatanya milik seseorang bernama Setio Eri yang beralamat di Pulo Gadung, Jakarta Timur.Alhasil, pihak Polsek Neglasari pun mendatangi kediaman Setio, dan mengetahui bahwa motor tersebut diakui telah digelapkan sejak 18 Januari 2018 silam.

”Dia ini menjadi korban penggelapan terkait dengan sepeda motor miliknya,” jelasnya.James Bond pun dilakukan penahanan pada tanggal 28 Februari 2022 dengan pasal dugaan sebagai penadah. ”Pada tanggal 6 Maret 2022, ibu dari James Bond ini lakukan musyawarah dengan korban yaitu pemilik sepeda motor aslinya,” paparnya.

Dan akhirnya, pihak korban pun menyetujui dan timbulah kesepakatan di antara kedua belah pihak.Alhasil, atas dasar Restoratif Justice terjadi perdamaian diantara kedua belah pihak dan perkara pidana ini kami hentikan penyidikannya.James Bond pun diserahkan ke keluarga dan kendaraan motor tersebut dikembalikan kepada pemilik aslinya. Dan kasus ini ditutup.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!