Dapat Arahan Anies, Pemprov DKI Cabut Upaya Banding Putusan PTUN terkait Penanganan Banjir
Kamis, 10 Maret 2022 - 17:47 WIB
3. Pengerukan Kali Cipinang yang sudah mengalami pendangkalan.
4. Pembuatan tanggul di bantaran Kali Cipinang.
5. Tuntutan ganti rugi Para Penggugat senilai Rp1.156.950.000.
Sedangkan 2 tuntutan yang dikabulkan majelis hakim PTUN Jakarta dan sudah dikerjakan oleh Pemprov DKI Jakarta, yaitu:
1. Mewajibkan Pemprov DKI Jakarta untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.
2. Mewajibkan Pemprov DKI Jakarta untuk memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.
Rehabilitasi Infrakstruktur Terus Dioptimalkan
Pemprov DKI dalam siaran persnya yang dikeluarkan PPID Jakarta, menyebutkan, pengerukan di Kali Mampang sudah menjadi pekerjaan rutin yang dilakukan Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta setiap tahun, bahkan sebelum adanya tuntutan yang dilayangkan warga, dan akan terus dioptimalkan. Saat ini sedang dilakukan pengerukan di Kali Mampang, sehingga ada atau tidaknya tuntutan, pekerjaan tetap dilakukan oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta (Dokumentasi dari Sudin SDA Jakarta Selatan terlampir).
Baca juga: Pengerukan Kali Mampang Terkendala Bangunan Rumah di Bantaran Kali
4. Pembuatan tanggul di bantaran Kali Cipinang.
5. Tuntutan ganti rugi Para Penggugat senilai Rp1.156.950.000.
Sedangkan 2 tuntutan yang dikabulkan majelis hakim PTUN Jakarta dan sudah dikerjakan oleh Pemprov DKI Jakarta, yaitu:
1. Mewajibkan Pemprov DKI Jakarta untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.
2. Mewajibkan Pemprov DKI Jakarta untuk memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.
Rehabilitasi Infrakstruktur Terus Dioptimalkan
Pemprov DKI dalam siaran persnya yang dikeluarkan PPID Jakarta, menyebutkan, pengerukan di Kali Mampang sudah menjadi pekerjaan rutin yang dilakukan Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta setiap tahun, bahkan sebelum adanya tuntutan yang dilayangkan warga, dan akan terus dioptimalkan. Saat ini sedang dilakukan pengerukan di Kali Mampang, sehingga ada atau tidaknya tuntutan, pekerjaan tetap dilakukan oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta (Dokumentasi dari Sudin SDA Jakarta Selatan terlampir).
Baca juga: Pengerukan Kali Mampang Terkendala Bangunan Rumah di Bantaran Kali
Lihat Juga :