Duduk di KRL Boleh Berdempetan Lagi, Penumpang Mengaku Masih Risih

Rabu, 09 Maret 2022 - 16:24 WIB
Sebagian penumpang KRL Commuter Line mengaku masih risih dengan kebijakan baru duduk di kereta boleh berdempetan lagi. Foto: MPI/Nandha Aprilianti
TANGERANG - Sebagian penumpang KRL Commuter Line mengaku masih risih dengan kebijakan baru duduk di kereta boleh berdempetan lagi. Sebab, sebelumnya ada tanda atau marka jaga jarak selama masa pandemi Covid-19.

Aturan menghilangkan jaga jarak di KRL tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022. “Baru tahu hari ini ada aturan duduk sudah boleh dempetan,” kata Widya (38), penumpang KRL Commuter Line saat ditemui di Stasiun Tangerang, Rabu (9/3/2022).



Baca juga: Commuter Line Cabut Marka Jarak di Bangku KRL, Ngobrol Tetap Dilarang

Adanya aturan baru itu, dia belum terbiasa dan mengaku risih. “Sebenarnya kalau untuk dempetannya masih agak risih sih,” ucapnya. Alhasil, dia masih menerapkan jaga jarak dengan penumpang lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!