Simpan Sabu di Telapak Kaki, Pria Paruh Baya di Muratara Diringkus

Rabu, 09 Maret 2022 - 13:22 WIB
Samudra, pria paruh baya berusia 50 tahun warga Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara. Foto SINDOnews
MURATARA - Samudra, pria paruh baya berusia 50 tahun warga Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara karena menjadi penjual narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Muratara, AKP Rahmad Kusnedi mengatakan bahwa tersangka ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Muratara, Selasa (8/3/2022) malam.

"Tersangka ditangkap di Simpang KBM. Saat digeledah, polisi mendapati 102,84 gram sabu yang dibagi dalam dua bungkus yang disembunyikan Samudra di telapak kakinya," ujar AKP Rahmad, Rabu (9/3/2022).

Saat ini, lanjut Kasi Humas, tersangka masih dalam penyidikan polisi untuk mengetahui dari mana barang haram tersebut didapatkan.

"Berapa lama dia main narkoba masih kita dalami, termasuk juga asal barang itu dari mana masih didalami. Untuk sementara tersangka kita duga sebagai penjual atau pengedar," ungkapnya.

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti diduga sabu, polisi juga menyita telepon seluler, sepeda motor, hingga sandal milik tersangka.

"Ponsel, motornya matic, sama sandalnya diamankan juga karena yang bersangkutan simpan BB bawah telapak kakinya," ujar Rahmad Kusnedi.
(don)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content