Anies Canangkan Kendaraan Pelat Merah DKI Berbasis Listrik

Rabu, 09 Maret 2022 - 01:24 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedang mencanangkan kendaraan pelat merah berbasis listrik. Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencanangkan kendaraan dinas di lingkungan Pemprov DKI berbasis listrik. Namun, pengadaan kendaraan dinas listrik dilakukan secara bertahap.

”Di DKI sedang ada proses untuk nantinya kendaraan kendaraan dinas akan bisa menggunakan berbasis listrik, tapi bertahap,” kata Anies di Plaza IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022). Baca juga: Lucu, saat Anies Menirukan Gaya Ahok dan Ahok Berperan Jadi Anies



Kendati demikian, Anies tetap memprioritaskan kendaraan umum berbasis listrik. Diketahui dirinya baru saja meluncurkan 30 unit bus listrik Transjakarta dan menargetkan 100 unit hingga akhir tahun 2022 mendatang.

”Kami memprioritaskan kendaraan umum berbasis listrik daripada kendaraan pribadi berbasis listrik. Itu kenapa di Jakarta kami memilih meluncurkan kendaraan umum berbasis listrik bukan kendaraan dinas berbasis listrik,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!