Ironi! Selama 23 Tahun DPRD Natuna Tak Punya Kantor Sendiri

Selasa, 08 Maret 2022 - 10:30 WIB
Pemerintah Kabupaten Natuna telah membangun gedung untuk DPRD Natuna sekitar tahun 2012. Ironisnya, pembangunan gedung tersebut tertunda dan mangkrak karena Aparat Penegak Hukum (APH) menemukan permasalahan dalam pembangunan kantor untuk para anggota legislatif tersebut.

Nilai pagu awal pembangunan gedung DPRD Kabupaten Natuna saat itu sekitar Rp40 miliar. Akibat tidak selesai, akhirnya dihitung volume pekerjaan pada tahun 2014. "Setelah disidik oleh APH, ternyata tak bisa dianggarkan. Padahal sudah diminta untuk dianggarkan," katanya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Natuna, Suryanto menuturkan seluruh aset bekas Ditjen PKP2Trans sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna. Pemerintah masih menunggu Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menerbitkan sertifikat.

"Kita sudah menyurati Kementerian dan tahun 2019 seluruh aset bekas Ditjen PKP2Trans bisa diproses kepemilikan pemerintah daerah. Kita masih menunggu dari BPN untuk menerbitkan sertifikat," kata Suryanto.

Sementara mengenai gedung DPRD Natuna yang mangkrak, Pemerintah Kabupaten Natuna akan melanjutkan pembangunan pada tahun ini. Pemerintah sudah menganggarkan dana APBD 2022 sebesar Rp10 miliar secara bertahap. "Dana itu sudah termasuk pengawasan dan perencanaan. Itu dana bertahap," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!