Motif Pembunuhan Janda di Barito Selatan Karena Sakit Hati Korban Berkata Kasar

Selasa, 08 Maret 2022 - 08:20 WIB
"Untuk motifnya, pelaku mengaku tersulut emosi lantaran jawaban korban yang kasar saat dirinya menanyakan alat pahat sehingga dengan spontan pelaku mengambil kayu dan menghantamkan kewajah dan kepala korban sebanyak enam kali," beber Kapolres.

Saat ini, pelaku berikut berikut barang bukti telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SI dijerat pasal 338 KUHPidana subside pasal 351 ayat 3 KHUPidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

Ssebelumnya, seorang wanita paruh baya berinisial S (52) warga Dusun Kananai, Desa Bipak Kali ditemukan tidak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah di kebun sawit akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban sehingga menyebabkan meninggal dunia, Rabu (24/11/2021) silam.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!