Wisman Bebas Karantina Berlaku Hari Ini, Polisi Awasi Ketat Penerapan Prokes

Senin, 07 Maret 2022 - 13:45 WIB
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.Foto/dok
DENPASAR - Wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali tak perlu lagi menjalani karantina mulai hari ini, Senin (7/3/2022). Meski demikian, polisi akan tetap mengawasi mereka dalam hal penerapan protokol kesehatan.

Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengatakan, dengan diterapkannya aturan bebas karantina, Polri otomatis melakukan penyesuaian fungsi pengamanan.



"Kita tidak lagi melakukan pengawalan PPLN, tapi sekarang fokus di tempat wisata untuk mengawasi penerapan prokes mereka," katanya.

Baca juga: Bali Bebas Karantina Berlaku Besok, Gubernur Koster: Tidak Ada Lagi Wisman Terjebak Mafia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!