Kelabui Petugas, Tempat Hiburan Malam di Kramat Jati Matikan Lampu dan Gembok Pagar
Senin, 07 Maret 2022 - 02:47 WIB
Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya beserta anjing pelacak menggeledah tempat hiburan malam yang nekat mengelabui petugas gabugan. Foto: Tangkapan layar
JAKARTA - Tempat hiburan malam ( THM ) di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, digerebek aparat karena melanggar aturan jam operasional selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 . Saat disatroni, tempat hiburan malam tersebut dalam kondisi mati lampu dan pagar tergembok.
Dantim II tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya Ipda Bimo Satrio mengatakan, modus ini kerap ditemukan saat pihaknya menggerebek beberapa tempat hiburan malam, salah satunya yang berada di Jalan Mayjen Sutoyo pada Minggu 6 Maret 2022. Baca juga: Minta Jatah ke Tempat Hiburan Malam, Anggota Satpol PP Diskors Tanpa Digaji
Penggerebekan dilakukan bersama jajaran Polsek dan Satpol PP Kramat Jati karena masih mendapati kerumunan di tempat hiburan malam yang menyalahi jam operasional hingga pukul 00.00 WIB.
"Awalnya (pagar) ditutup, digembok. Namun setelah kami melakukan pengintipan dari luar ternyata terdengar bunyi musik yang keras," ujarnya di Jakarta Timur, Minggu 6 Maret 2022 malam.
Dantim II tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya Ipda Bimo Satrio mengatakan, modus ini kerap ditemukan saat pihaknya menggerebek beberapa tempat hiburan malam, salah satunya yang berada di Jalan Mayjen Sutoyo pada Minggu 6 Maret 2022. Baca juga: Minta Jatah ke Tempat Hiburan Malam, Anggota Satpol PP Diskors Tanpa Digaji
Penggerebekan dilakukan bersama jajaran Polsek dan Satpol PP Kramat Jati karena masih mendapati kerumunan di tempat hiburan malam yang menyalahi jam operasional hingga pukul 00.00 WIB.
"Awalnya (pagar) ditutup, digembok. Namun setelah kami melakukan pengintipan dari luar ternyata terdengar bunyi musik yang keras," ujarnya di Jakarta Timur, Minggu 6 Maret 2022 malam.
Lihat Juga :