Bali Bebas Karantina Berlaku Besok, Gubernur Koster: Tidak Ada Lagi Wisman Terjebak Mafia

Minggu, 06 Maret 2022 - 13:31 WIB
Meski demikian, wisman yang datang ke Bali tetap diwajibkan punya asuransi kesehatan yang menjamin COVID-19 sesuai ketentuan.

Baca: Kantongi Identitas Pengeroyok Jurnalis di Madina, Polisi:Menyerah Saja.

Selain itu, wisman sudah melakukan vaksinasi booster dan negatif tes PCR sebelum keberangkatan dan melakukan tes PCR kembali saat kedatangan. Baca Juga: Terpeleset saat Cuci Sepeda di Waduk, Remaja Bojonegoro Tewas Tenggelam.

Jika hasilnya negatif, wisman bebas mengunjungi semua destinasi wisata di Bali. "Jika positif, diwajibkan menjalani isolasi di hotel," ujar Koster.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!