Pemkab Luwu Utara Serahkan 72 Unit Bantuan Hunian Tetap ke Masyarakat

Sabtu, 05 Maret 2022 - 17:28 WIB
Isla berharap, segala proses administrasi dapat rampung sehingga proses hibah dari Kementerian PUPR ke pemerintah kabupaten bisa dilaksanakan sehingga statusnya bukan lagi penghunian sementara.

Baca juga: 42 Unit Huntap untuk Korban Banjir Bandang di Lutra Diserahkan ke Warga

Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyampaikan, penghunian sementara itu istilah untuk melengkapi administrasi hingga adanya proses hibah dari dari Kementrian PUPR kepada pemerintah kabupaten .

"Bukan tentang statusnya, tapi yang paling penting bangunan ini selesai dan segera kita distribusikan ke masyarakat," ujar Bupati Indah.

"Kami atas nama masyarakat Luwu Utara serta Pemerintah Daerah Luwu Utara , menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam atas perhatian dan atensi dari Kementrian PUPR serta perwakilan Kita di DPR RI yang terus memberikan perhatian kita kepada masyarakat Luwu Utara," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!