763 Narapidana di Bali Dapat Remisi Nyepi, 4 Langsung Bebas
Jum'at, 04 Maret 2022 - 19:26 WIB
Sedangkan besaran remisi yang diterima terdiri 213 napi yang menerima remisi 15 hari, remisi 1 bulan (454 orang), remisi 1 bulan 15 hari (79 orang) dan remisi 2 bulan (13 orang).
"Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi para warga binaan untuk menjadi lebih baik," ujar Jamaruli. Baca Juga: Buru Pelaku Pembunuhan Wanita Cantik Bertato di Arcamanik, Polisi Sita Sejumlah CCTV.
(nag)
Lihat Juga :