Ayah Pergoki Putrinya Disetubuhi Pemuda di Kamar Tidur Jam 1 Dini Hari

Jum'at, 04 Maret 2022 - 13:43 WIB
Pelaku persetubuhan anak dibekuk. Foto: Inin/SINDOnews
MAJALENGKA - Kasus persetubuhan terhadap anak kembali terjadi di wilayah hukum Majalengka. Sama seperti kasus-kasus sebelumnya, kasus ini berawal dari perkenalan di media sosial Facebook.

Peristiwa berawal dari pertemanan di Facebook. Saat itu, pelaku C (23) melancarkan aksinya dengan cara memanjakan korban. Tidak jarang korban yang masih duduk di bangku kelas Bangku SMP itu ditraktir jajan.



Lewat perlakuan itu, akhirnya mereka sepakat menjalin pertemanan dengan status Teman Tapi Mesra (TTM). Dengan status TTM, pelaku kemudian melancarkan rayuan lanjutan, berhubungan badan.

Baca juga: Mahasiswi Korban Pemerkosaan Bersyukur Pelaku Ditangkap, Berharap Hidup Bahagia dengan Tentara Amerika
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!