Seorang Pejabat Inspektorat Pemprov Jatim Positif COVID-19

Senin, 15 Juni 2020 - 15:34 WIB
(Baca juga: Tolak Anggapan Takut, Rigondeaux Siap Ladeni Inoue atau Donaire )

Sementara itu, Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim , Joni Wahyuhadi mengatakan, jika ada ASN Pemprov Jatim yang terinfeksi COVID-19 bisa dimaklumi. Sebab, tingkat penularan COVID-19 di Jatim ini memang masih tinggi. Dari sisi epidemiologi, angka penyebaran atau Rate of Transmission (RT) Jatim kini sebesar 1,32.

(Baca juga: Jaga Kebugaran, Yuk Tetap Olahraga Meski di Rumah Saja )

Artinya setiap satu orang pasien Covid-19 bisa menularkan kepada tiga orang. Angka RT terbesar disumbang dari Surabaya yang hampir 49,6 persen. Sedangkan Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo dan Gresik) menyumbang 59,8 persen. "Jadi virus ini (COVID-19) menyerangnya tidak pandang si A si B siapa ASN atau bukan, jadi kita semua ini di zona merah yang dalam risiko," kata Joni.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!